BENARKAH PENGAWAS SEKOLAH DIHAPUSKAN?

Minggu, 16 Maret 2025 : Maret 16, 2025

 


BENARKAH PENGAWAS SEKOLAH DIHAPUSKAN?

Pada akhir-akhir ini, terdengar kabar mengenai penghapusan atau perubahan peran pengawas sekolah di Indonesia. Banyak isu yang beredar membuat banyak pihak, terutama para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru, bertanya-tanya apakah benar posisi pengawas sekolah  dihapuskan?

Apa Itu Pengawas Sekolah?

Pengawas sekolah adalah pejabat yang bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja guru dan kepala sekolah. Pengawas sekolah juga bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan profesional kepada tenaga pendidik dan melakukan evaluasi terhadap kualitas pendidikan di sekolah yang mereka awasi.

Secara umum, pengawas sekolah sangat berperan penting dalam menjaga mutu pendidikan dan memastikan implementasi kurikulum berjalan dengan baik di lapangan.


Benarkah Pengawas Sekolah Dihapuskan?

Kebijakan dan regulasi baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebabkan perdebatan tentang penghapusan pengawas sekolah ini. Ada beberapa orang yang khawatir bahwa kebijakan tersebut akan membawa perubahan besar dalam cara sekolah dikelola dan didampingi, termasuk peran pengawas sekolah.

Pemerintah telah mengambil tindakan strategis untuk mengelola tenaga kependidikan dan guru. Ini ditandai dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru. Salah satu poin penting dari peraturan terbaru ini adalah penghapusan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar.

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, pengawas sekolah tidak sepenuhnya dihapuskan, tetapi ada beberapa perubahan yang dilakukan terkait dengan tugas dan fungsinya dan nama baru juga.

Jadi berdasarkan regulasi ini, para pengawas sekolah dan penilik bakal menerima penugasan sebagai pendamping satuan pendidikan. Sedangkan, para pamong belajar akan ditugaskan sebagai pendidik pada jalur pendidikan nonformal.

 


Perubahan yang Terjadi

Beberapa perubahan yang mungkin perlu kita ketahui diantaranya:

1.   Penguatan Peran Pengawas dalam Pembinaan Profesi Guru

Kebijakan terbaru tidak menghapus pengawas sekolah, tetapi akan memberikan lebih banyak perhatian pada pembinaan guru dan kepala sekolah. Melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas, mereka akan lebih banyak terlibat dalam meningkatkan kompetensi guru. Pengawas akan berfungsi sebagai fasilitator yang membantu guru untuk terus berkembang saat melakukan pekerjaannya.

2.   Tujuan pemerintah adalah untuk mendesentralisasi pengawasan pendidikan. Ini berarti bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pengawas sekolah di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, tetapi juga oleh pihak lain, seperti kepala sekolah dan bahkan masyarakat. Tujuan dari desentralisasi ini adalah untuk membuat pengawasan lebih terfokus pada kebutuhan dan kondisi lokal di setiap sekolah.

3.   Penggunaan Teknologi dalam Sistem Pengawasan Pendidikan Platform digital dan sistem informasi manajemen pendidikan memungkinkan pengawas sekolah untuk melakukan tugas pengawasan secara lebih efektif dan terintegrasi. Meskipun hal ini dapat mengurangi ketergantungan pada pengawas sekolah tradisional, itu tidak berarti mereka dihapus.

Kesimpulannya adalah bahwa pengawas sekolah tidak dihapuskan, hanya berganti nama, namun peran mereka mengalami perubahan seiring dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan dunia pendidikan. Pengawasan pendidikan akan lebih terintegrasi dengan pemanfaatan teknologi, serta melibatkan lebih banyak pihak, seperti kepala sekolah dan masyarakat. Walaupun ada perubahan dalam sistem pengawasan, tujuan utamanya tetap sama, yakni untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sebagai masyarakat pendidikan, kita perlu memahami bahwa perubahan ini dilakukan dengan tujuan untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk mengurangi peran pengawas. Dengan adanya penguatan kapasitas guru dan kepala sekolah, serta penggunaan teknologi, diharapkan pendidikan Indonesia dapat semakin maju dan sesuai dengan tuntutan zaman.

Bagaimana tanggapan anda? Silahkantulis di kolom komentar!

Share this Article